Bupati Subang Lakukan Diskriminasi Camat Non Lulusan IPDN? Ini Penjelasan Kang Jimat

- 3 Oktober 2022, 22:13 WIB
Bupati Subang Ruhimat tepis isu miring diskriminasi camat non lulusan IPDN.
Bupati Subang Ruhimat tepis isu miring diskriminasi camat non lulusan IPDN. /Prokompim Setda Subang

H. Ruhimat meminta para camat menunjukkan profesionalisme kerja, alih-alih menuding dirinya berbeda perlakuan terhadap camat lususan IPDN dan non IPDN.

Baca Juga: Jadi Tahanan di Rutan Bareskrim Polri, Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas

Entah ditujukan kepada siapa, Bupati Ruhimat tepis kabar miring itu.

"Saya mohon teman-teman camat tidak ada lagi yang seperti itu, mulai dari ucapan, pemikiran dan perbuatan. Mari kita hilangkan jauh-jauh," ajak Kang Jimat.

"Mari tunjukan kinerja profesional penuh inovasi dan kreativitas sebagai kepala di kecamatan agar dapat dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Gemes deh ah... Viral Dulu Baru Gratis! Cerita Pungli Cek Fisik Ranmor di Samsat, Dicuit Soleh Solihun

Sebagai informasi, sekolah purna praja biasa disematkan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Alumni IPDN biasanya disebut sebagai "Purna Praja".

Purna Praja merupakan pangkat terakhir siswa sekolah ikatan dinas IPDN.

Kepangkatan siswa IPDN terdari dari lima, yakni Muda Praja diawal masuk sekolah, meningkat jadi Madya Praja, Nindya Praja, kemudian pangkat Wasana Praja, hingga akhirnya di akhir tahun kelulusan siswa menyadang pangkat Purna Praja.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah