BERITA SUBANG - Bertepatan dengan Puncak Hari Ulang Tahun Bhayangkara (HUT Bhayangkara) ke-76, Kapolres Subang AKBP Sumarni meresmikan hasil renovasi bedah rumah pada Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Kamurang, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum. (Jumat, 1 Juli 2022).
Peresmian rumah serta penyerahan kunci secara simbolis kepada pemilik rumah, Mak Ena, ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilaksanakan Bupati Subang Ruhimat bersama Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Kades Tanjungsari Barat Jaenal Mutakin yang ikut menyaksikan saat peresmian rumah tersebut menyampaikan rasa bangga atas renovasi rumah Mak Ena dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Subang atas segala bantuan yang telah diberikan kepada warganya.
Baca Juga: Persaja Gelar Kejuaraan Tenis Meja Nasional Adhyaksa Open 2022, Burhanuddin: Junjung Sportivitas
"Kami berbangga hati dengan bantuan dari Ibu Kapolres. Terima kasih sekali, atas nama Mak Ena atas nama Dusun Kamurang, atas kepedulian Bapak/Ibu semua," ucap Jaenal Mutakin.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Mak Ena kepada semua pihak yang telah peduli khususnya kepada Kapolres dan Kang Jimat.
"Terima kasih Ibu Kapolres, mudah-mudahan Ibu selalu sehat, Bapak Bupati selalu sehat," katanya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Jumat ini jatuh pada tanggal 1 Juli yang merupakan Hari Bhayangkara.