BERITA SUBANG - Aliansi Masyarakat Pantura Subang (AMPAR) minta Bupati Subang Ruhimat (Kang Jimat) fasilitasi wujudkan hadirnya ruang terbuka hijau (RTH) di atas lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Pamanukan sangat membutuhkan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka publik seperti alun alun yang dapat digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Pantura (AMPAR) Asep Maulana ketika menggelar audensi yang dihadiri Bupati Subang Ruhimat di Kantor Kecamatan Pusakanagara, Rabu 29 Juni 2022.
Asep menambahkan, rencana pembangunan tersebut dapat terlaksana karena di daerah Pamanukan ada lahan milik Pemprov Jabar yang dapat dimanfaatkan sebagai alun-alun dan RTH.
"Kami mohon kepada Kang Jimat (sapaan Ruhimat) sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), agar dapat memfasilitasi niatan kami tersebut serta meninjau kelayakan lahan yang dimaksud.
Banyak asumsi di luar, terkait status lahan tersebut. Kami ingin kejelasan tanah tersebut, dan kami harap Kang Jimat meninjau apakah aset Provinsi Jabar tersebut layak untuk digunakan," ujar Asep.
Menanggapi permohonan dari AMPAR Kang Jimat menyampaikan akan mengambil langkah, karena rencana pembangunan RTH tersebut akan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Saya sebagai ketua GTRA akan mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan aset provinsi, kabupaten, dan BPN. Saya yakin ini akan sangat bermanfaat, terutama masyarakat Pantura yang sangat butuh ruang terbuka hijau," tandas Bupati Subang.