BERITA SUBANG - Bupati Subang Ruhimat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II Harry Gumelar di Rumah Dinas Bupati Subang pada Senin 27 Juni 2022.
Kunjungan DJP Jawa Barat II bermaksud membahas pertukaran data wajib pajak (WP) agar saling menguatkan pendapatan pajak Pemda Subang maupun KPP Pratama.
Kang Jimat, sapaan H. Ruhimat, menyampaikan syukur dan terima kasih atas terselenggaranya pertemuan ini demi mencapai hari esok lebih baik di berbagai aspek terutama pendapatan daerah dari pajak.
"Kami masih sangat membutuhkan edukasi dan komunikasi terkait pajak dari KPP Pratama, karena pajak adalah andalan untuk membangun Subang," ujar Ruhimat.
Baca Juga: Rayakan Kenaikan Kelas SDN Dwi Dharma, Reihana Sabet Trofi Juara I Kaligrafi Putri Kabupaten Subang
Kang Jimat menekankan dalam upaya meningkatkan PAD Subang melalui pajak, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus selalu aktif bekerja sama dengan KPP Pratama.
"Kita harus perbanyak diskusi agar lebih efektif dalam meningkatkan PAD Subang melalui pajak.
Terlebih untuk hari esok Subang dengan hadirnya Pelabuhan Patimban, akan memberikan efek positif sekaligus negatif, dan menjadi magnet bagi pengusaha. Kalau kita tidak siap menghadapi itu, tentu Subang hanya akan merasakan efek negatifnya saja," tegas Bupati Subang.
Kang Jimat juga menambahkan, saat ini Subang tengah mengalami tren peningkatan perusahaan manufaktur dan wisata yang memiliki potensi pajak yang menjanjikan, "mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita dapat mendapatkan solusi terbaik, terlebih saat ini industri manufaktur hingga industri wisata sedang berkembang di Kabupaten Subang".