Segera Terungkap, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ratusan Saksi dan Barang Bukti Diperiksa

- 20 Maret 2022, 11:00 WIB
/Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo

 

BERITA SUBANG - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti Jalancagak Kabupaten Subang Jawa Barat masih menjadi diselimuti misteri.

Pasalnya, hingga hari ini Minggu 20 Maret 2022, polisi belum juga berhasil mengungkap siapa dalang dan motif dibalik pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Pada bulan Februari lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 106 saksi yang telah diperiksa.

Baca Juga: Viral Rara! Pawang Hujan MotoGP Mandalika yang Bisa Bicara Dengan Awan, Tanah, Air, dan Udara

Kabar terbaru, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan sudah 118 saksi yang telah diperiksa. Jumlah saksi ini bertambah 12 orang dari sebelumnya.

Berarti ada penambahan 12 saksi baru yang diperiksa didiinterogasi terkait kasus ini. 

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim di Bandung, Senin dikutip dari Antarajabar.

Menurutnya, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini 20 Maret 2022, Indonesia Next Top Model S2, Detective Conan, Drama Korea

Selain itu, hingga tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut, kini ada sedikitnya 200 barang bukti yang diperiksa oleh polisi. Ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.

Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), katanya.

Baca Juga: Besok, Kota Bogor Kembali Buka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga dikejutkan dengan penemuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard di dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. 

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. ***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x