Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini 20 Maret 2022, Indonesia Next Top Model S2, Detective Conan, Drama Korea
Selain itu, hingga tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut, kini ada sedikitnya 200 barang bukti yang diperiksa oleh polisi. Ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.
"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.
Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), katanya.
Baca Juga: Besok, Kota Bogor Kembali Buka Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga dikejutkan dengan penemuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard di dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. ***