Dukung Pemberantasan Miras, PCNU Subang KH Satibi: Harus dari Atas ke Bawah

- 11 Februari 2022, 13:23 WIB
Ketua Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Satibi
Ketua Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Satibi /

 

 

BERITA SUBANG - Pemberantasan minuman keras (miras) oleh kepolisian di Kabupaten Subang mendapat dukungan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) setempat.

Ketua Ketua PCNU Kabupaten Subang KH. Satibi mengungkapkan miras merusak masa depan generasi muda. Karena itu pihak mendukung penuh upaya Polres Subang melakukan pemberantasan minuman keras.

Namun menurut dia, pemberantasan miras akan lebih mudah jika dilakukan dari
atas ke bawah, sehingga peredaran di masyarakat bisa dibabat habis.

"Pemberantasan miras seharusnya dilakukan dari level atas. Kalau dari pabriknya, yang bawahnya terbabat habis, tapi kalau dari bawah yang kelas teri kena imbas, yang di atas santai-santai saja," ucapnya, Rabu 9 Februari 2022.

Lanjut dia, perusahaan miras dapat izin negara, sehingga sekarang pun tetap berjalan. Sehingga sangat sulit untuk diberantas, paling hanya melakukan pengendalian peredaran miras.

"Dulu dalam perda nol persen miras atau tidak ada peredaran miras, tapi aturan pusat menetapkan lima persen, sehingga perda dicabut. Ini menjadi langkah awal peredaran miras," ucapnya.

Untuk itu, kata KH. Satibi, PCNU Kabupaten Subang mendukung langkah yang dilakukan Polres Subang dalam pengendalian peredaran miras.

Sebab, miras dengan kadar 5 persen hanya boleh beredar di hotel bintang lima untuk tamu-tamu luar negeri. Bukan edar di warung, toko dan minimarket, sehingga mudah dibeli masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x