Temuan Dua Benda Tajam Ini Bisa Ungkap Pelaku Pembunuhan Subang

- 20 November 2021, 06:25 WIB
Achmad Taufan selaku Kuasa Hukum Danu dan Yoris memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan Subang.
Achmad Taufan selaku Kuasa Hukum Danu dan Yoris memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan Subang. /YouTube Heri Susanto

BERITA SUBANG - Achmad Taufan, kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mengatakan, kliennya menemukan benda tajam yang berada di bak mandi yakni cutter dan gunting.

Taufan berpendapat, benda tajam itu seharusnya menjadi temuan penting untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian.

"Menurut saya itu petunjuk penting agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap. Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting," kata Taufan, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga: Pembunuhan Subang, Polisi Diminta Selidiki 'Rambut Cepak' yang Parkir Alpard

Taufan menyakini, temuan baru ini dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak itu.

"Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti," katanya.

Sebelumnya, Danu mengakui, dirinya pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kematian dari Tuti dan Amalia, dia menerobos garis polisi yang berada di TKP serta membersihkan bak mandi.

Hanya saja, Danu menyatakan, kenekatan untuk menerobos masuk atas perintah oknum banpol. Bahkan dirinya sempat disuruh oknum tersebut untuk membersihkan bak mandi.

Taufan mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan pemanggilan pihak polisi perihal pemeriksaan tambahan.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x