Ternyata pindu depan rumah Tuti pun terkunci dan tidak dapat dibuka dari luar.
Danu menjelaskan kondisi di TKP sempat hujan sebelum pintu terbuka, sehingga membuat Danu serta polisi berteduh ke pinggir.
Tegakah polisi menetapkan tersangka kepada bocah yang sudah banyak membantu di TKP? Lalu mengapa polisi membiarkan ada orang masuk ke TKP jika tahu akan meninggalkan banyak jejak DNA dan sidik jari?
Danu mengatakan ketika berteduh itulah, ia bersama polisi yang ada di TKP sempat merokok dan membuang puntungnya ke samping rumah.
"Hujan juga jadi sempat ke pinggir, sama polisi juga sempat ngerokok. Polisi pegang kunci rumah tapi gak bisa dibuka, kata Danu teh harus dari dalam rumah," jelasnya.
DNA Danu di mobil
Terkait DNA dirinya di dalam mobil, yang ditemukan polisi, Danu mengaku bahwa ia sempat masuk ke mobil itu untuk membantu polisi.
Ia mengakui dirinya salah karena tak menggunakan sarung tangan saat olah TKP.
"Danu juga tadinya gak mau ikut, tapi ikut saja nurut. Polisi pakai sarung tangan, Danu enggak. Gak kepikiran sampe situ namanya juga ingat terus (Tuti dan Amalia)," jelasnya.
Jika benar, siapa polisi yang membiarkan Danu ke TKP tanpa menggunakan sarung tangan? Bukankah harusnya TKP adalah steril?