Alat Bukti Minim, Polisi Minta Izin Keluarga Bongkar Makam Korban Pembunuhan Subang

- 3 Oktober 2021, 08:01 WIB
Hingga saat ini, semenjak kejadian pada 18 Agustus 2021, tersangka pembunuhan masih belum bisa ditangkap pihak kepolisan.
Hingga saat ini, semenjak kejadian pada 18 Agustus 2021, tersangka pembunuhan masih belum bisa ditangkap pihak kepolisan. /Youtube Ki Sodo Buono Official/

BERITA SUBANG - Polres Subang meminta izin kepada Yosef untuk membongkar makam isteri dan anaknya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) yang menjadi korban pembunuhan sadis di Subang.

Diduga pembongkaran itu, untuk kepentingan forensik, akibatnya minimnya saksi. Meski Polres Subang tidak memberikan penjelasan apapun terkait pembongkaran makam tersebut.

"Klien kami Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," jelas kuasa hukum Yosef, Rohman hidayat Sabtu 2 Oktober 2021.

Baca Juga: Simpang Siur Pemberitaan dan Spekulasi Youtuber Persulit Ungkap Kasus Pembunuhan Subang

Menurut Rohman , Yosef sudah memberikan kepada kepolisian agar sosok pelaku pembunuhan sadia itu segera terungkap dalam waktu dekat.

"Pak Yosef sangat kooperatif agar misteri di kasus ini segera terungkap," kata Rohman.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, menyebut kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sebagai kejadian luar biasa.Pasalnya, dalam kasus ini minim alat bukti dan saksi kejadian.

Tak hanya itu, Erdi Adrimulan Chaniago bahkan mengatakan pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia sudah direncanakan secara matang, sehingga sulit mendapatkan bukti-bukti yang memadai di TKP.

Baca Juga: Makam Korban Pembunuhan Jalancagak Subang Dibongkar Tengah Malam Untuk Keperluan Penyidikan

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x