BERITA SUBANG - Penyidik Satreskrim Polres Subang kembali memanggil dua saksi orang dekat terkait pembunuhan sadis di Subang yang menewaskan seorang ibu dan anak.
Dalam pemanggilan, Senin 13 September 2021, penyidik Satreskrim Polres Subang memanggil Yosef (56) suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia untuk kesembilan kalinya.
Selain Yosef, polisi memanggil Yoris (34) yang merupakan anak kandung Yosef.
Baca Juga: Ini Saran Mbah Mijan Agar Pelaku Pembunuhan di Subang Cepat Tertangkap
Pemanggilan itu kabarnya karena penyelidik telah menerima hasil forensik sebagai kelanjutan atas olah TKP mencari sidik jari dan barang bukti di lokasi kejadian.
Yosef mendatangi Satreskrim Polres Subang menggunakan kaos putih merah dengan tambahan peci abu-abu didampingi tim kuasa hukumnya.
Yosef bersama tim kuasa hukumnya mulai masuk ke ruangan Satreskrim Polres Subang pada pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Saksi Pembunuhan di Subang Mengaku Lelah Dicecar Pertanyaan Sama Berulang Kali
Sedangkan Yoris, juga datang memenuhi panggilan penyidik didampingi istrinya. Yoris menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 14.00 WIB.