BERITA SUBANG - Polisi kembali lakukan pemeriksaan sejumlah saksi kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Sejumlah saksi diperiksa langsung di lokasi penemuan mayat ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Korban ditemukan pada bagasi mobil mewah Toyota Alphard di garasi rumah korban, yang terjadi Rabu 18 Agustus 2021 itu.
Unit K-9 Anjing Pelacak Polda Jabar pun turut dilibatkan membantu Polres Subang olah TKP rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang.
Direktur Direktorat Reserese Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol K Yani Sudarto menegaskan, pemeriksaan lanjutan dilakukan guna petunjuk tambahan untuk menemukan pembunuh kedua korban.
Olah TKP menindak-lanjuti temuan barang bukti di lapangan, berkaitan dengan kasus yang menghebohkan itu.
"Ada beberapa saksi yang kami hadirkan dalam pemeriksaan ini," ungkap Yani Sudarto di TKP, Senin (30 Agustus 2021).
Enam orang saksi menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi kejadian.
"Mohon doanya supaya cepat terungkap," pinta Kombes Pol K Yani Sudarto.