Kasus Pembunuhan di Subang: Polisi Turunkan Anjing Pelacak, Mengapa Amel dan Ibu Ditemukan Tak Berbusana?

- 30 Agustus 2021, 22:49 WIB
Kiri: Foto Amalia Mustika Ratu diambil dari Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum dihapus. Kanan, foto Polda Jabar bersama Polres Subang mengerahkan anjing pelacak di rumah korban/Foto: Tiara Maulinda/AKSARAJABAR/
Kiri: Foto Amalia Mustika Ratu diambil dari Instagram Amalia Mustika Ratu sebelum dihapus. Kanan, foto Polda Jabar bersama Polres Subang mengerahkan anjing pelacak di rumah korban/Foto: Tiara Maulinda/AKSARAJABAR/ /

BERITA SUBANG - Update terkini kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, yakni polisi telah mengerahkan anjing pelacak dan kembali menyambangi tempat kejadian perkara atau TKP di rumah korban.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni Senin sore, 30 Agustus 2021. 

Aksara Jabar, portal berita di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network, juga melakukan pemantauan di TKP, di mana terlihat jajaran Polres Subang dibantu oleh Dit Samapta Polda Jabar turut hadir di TKP pembunuhan.

Polda Jabar menurunkan satu anjing pelacak untuk menyusuri TKP dan lingkungan sekitar rumah korban. Sayangnya, olah TKP tersebut dilakukan tertutup dan tidak boleh dihadiri awak media.

Baca Juga: Menelisik Waktu Pembunuhan Amelia dan Ibunya Tuti di Subang, Sampai Polisi Belum Ungkap Sosok Pelaku

Pelaku pembunuhan Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Herawati (55) masih menjadi pertanyaan besar, setelah fakta-fakta baru yang mengenaskan terkuak, yakni Amalia, biasa dipanggil Amel ditemukan tak berbusana bersama ibunya di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kapolres AKBP Sumarni menjelaskan kedua korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana tapi tertutup.

Sumarni menepis kemungkinan korban diperkosa karena "selaput dara" nya masih utuh.

Polisi sudah memeriksa suami Tuti, yakni Yosef dan istri mudanya untuk dimintai keterangan dan sudah memfokuskan upaya untuk memverifikasi alibi para saksi.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x