BERITA SUBANG - Salah satu kebutuhan penting dan mendesak dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang adalah kebutuhan tanah makam untuk jenazah terpapar Covid-19.
Untuk itu, Bupati Subang H. Ruhimat, mempersiapkan kemudian meninjau lokasi pemakaman khusus yang berada di kawasan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, Desa Wanareja, Kecamatan Subang pada Kamis (12 Agustus 2021).
PTPN VIII sebagai BUMN yang memiliki lahan di Kabupaten Subang, memberikan bagian lahan yang dikelolanya untuk dipergunakan sebagai areal pemakaman Covid-19 yaitu di areal Kebun Wangunreja.
Bupati Subang mengucapkan terima kasih kepada PTPN VIII atas penyediaan lahan pemakaman khusus tersebut.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan keselarasan antara PTPN VIII dengan Pemerintah Kabupaten Subang dengan menunjukkan kepedulian lingkungan yang diberikan oleh PTPN VIII.
Bupati Subang menyampaikan, "semoga PTPN VIII diberikan kelancaran dan kinerja yang terus meningkat. Semoga mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang berada di daerah Jawa Barat dan Banten".
Diungkap Kang Jimat (sapaan Bupati Subang), "Keberadaan areal pemakaman ini tentunya telah membantu meringankan beban masyarakat Subang yang membutuhkan areal Pemakaman Khusus Covid-19".
Baca Juga: AKBP Sumarni Tinjau Vaksinasi pada Santri Riyadhul Jannah Subang
Pada kesempatan tersebut Kang Jimat juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak besar pada kemajuan Kabupaten Subang.