BERITA SUBANG -Wakil Bupati Subang memperkirakan salat Id berjamaah yang biasanya dilakukan di alun-alun Subang kemungkinan ditiadakan. Hal ini karena Kabupaten Subang termasuk dalam zona oranye pada peta risiko penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
"Sampai saat ini memang belum ada penjelasan resmi, tapi seperti tahun lalu salat Id berjamaah di alun-alun Subang kemungkinan bakal ditiadakan," kata Agus Rabu 5 Mei 2021.
Bahkan berdasarkan hasil keputusan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, Wakil Bupati Subang juga mengungkap jika tradisi ziarah kubur atau nyekar ke makam para sesepuh akan diawasi.
Akan dibentuk petugas khusus untuk memantau kegiatan tersebut, mulai dari tingkat desa.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Subang Agus Sutisna mengatakan jika salat Id merupakan rangkaian dalam ibadah Ramadan yang sifatnya sunah atau tidak wajib.
"Aturan ini berkaitan juga dengan peraturan daerah, karena ibadah itu sunnh. Jadi memang kalau bisa, demi kebaikan bersama memang lebih bagus melakukan ibadah di rumah," ujar Sutisna kepada awak media.
***