BERITA SUBANG - Bupati Subang H. Ruhimat dalam Surat Keputusan Bupati Subang Nomor: OT.02/Kep-289-Org/2021 memasukkan program penanganan sampah dalam Top Lima Inovasi Kabupaten Subang Tahun 2021.
Untuk menunjang kebijakan tersebut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Dra. Nunung Suryani, M.Si., menggelar kegiatan terkait penanganan sampah.
Nunung Suryani dengan menggandeng Kelompok Kerja Kampung KB Cibogo Beringas di Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang menggelar Pelatihan Pengolahan Sampah Rumah Tangga.
Kesempatan itu juga menjadi tonggak pencanangan Program SITAMPAN di Kampung KB dilaksanakan pada Selasa Tanggal 10 Agustus 2021.
Program SITAMPAN kepanjangan dari Strategi Pengolahan Sampah Mandiri yang merupakan salah satu kegiatan unggulan dari DPPKBP3A Subang.
Kegiatan tersebut melibatkan 15 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) se-Kabupaten Subang.
Nunung Suryani menargetkan pelatihan pengholahan sampah rumah tangga ini menjadi pilot project yang dapat diterapkan kepada rumah tangga masyarakat Kabupaten Subang.
Ia berharap masyarakat dapat mengolah sampah dilingkungan rumah-tangganya secara mandiri, sehingga sampah tidak langsung dibuang ke TPA (Tempat Pengelolaan Sampah Akhir).
Pelatihan bertujuan menyampaikan pengetahuan dalam memilah sampah organik dan non organik, kemudian mengelolanya menjadi berbagi produk turunan yang berpotensi besar jadi penghasilan tambahan rumah tangga.