BERITA SUBANG - Kementerian Pertanian memberikan kuota Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 100.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Subang.
Saat ini program asuransi pertanian tersebut memasuki proses pendataan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) di wilayah Kabupaten Subang untuk disertakan AUTP.
Asuransi dikelola oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo dengan nilai klaim Rp6.000.000 per hektare per musim tanam pada intensitas 75 persen kerusakan lahan tanaman padi.
Sementara premi yang perlu dipenuhi petani cukup hanya 20 persen saja dari total Rp180.000 yakni Rp36.000/hektare/musim tanam.
Kekurangan pembayaran premi senilai Rp144.000 atau setara 80 persen dari Rp180.000 bakal disubsidi pemerintah melalui Kementan.
Bupati Subang H. Ruhimat mengungkap harapannya, asuransi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan petani Subang.
Ia juga mengusulkan perlindungan yang sama dapat diberikan pada sektor peternakan dan perikanan.
Baca Juga: Ruhimat Akan Bangun Rumah Dinas Bupati di Pantura Subang