BERITA SUBANG - Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM), Kapolsek Pamanukan lakukan Himbauan kepada warga agar terhindar dari penyebaran virus Covid 19, Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 15:00 WIB, di Kantor BCA Pamanukan Subang
Pada kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Pamanukan Kompol Undang Sudrajat, didampingi oleh Bripka Uci Mulyadi, Bripka Rodiansyah, dan Bripka Willy SN, jajaran polisi melakukan himbauan kepada warga terkait PPKM Mikro yang kini masih diterapkan di wilayah Kabupaten Subang.
Selain melakukan himbauan di Bank BCA, Kapolsek juga melaksanakan kegiatan edukasi dengan warga yg sedang berkumpul di Wilayah Desa Pamanukan, agar tidak melakukan kumpulan-kumpulan karena dapat membahayakan kesehatan terutama dimasa pandemi ini.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan selalu menjaga jarak, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah dalam melakukan kegiatan apapun.
Menginformasikan bahwa Kabupaten Subang sudah menerapkan Terkait Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bulan Suci Rhamadan namun pelaksanaannya tetap memperhatikan Protokol kesehatan.
Polisi juga memastikan tempat-tempat hiburan tutup sementara di bulan Ramadhan.
***