Kadis Lingkungan Hidup Subang Rona Mairansyah Apresiasi Positif Kompensasi Banjir PT Taifa kepada Warga

- 30 Januari 2021, 06:01 WIB
Di kawasan ini PT Taifa Jaya Development membangun berbagai proyek termasuk kawasan industri dimana ada pabrik besar dari Taiwan memindahkan produksi speakernya ke Subang, Jawa Barat.
Di kawasan ini PT Taifa Jaya Development membangun berbagai proyek termasuk kawasan industri dimana ada pabrik besar dari Taiwan memindahkan produksi speakernya ke Subang, Jawa Barat. /Foto: Berita Subang/AA Hamzah Hasbullah/

BERITA SUBANG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang (Kadis LH Subang) Rona Mairansyah memberi apresiasi positif terkait berita pemberian kompensasi dari PT Taifa Jaya Development kepada korban banjir di Desa Gembor dan Gunungsembung di Kecamatan Pagaden.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Subang telah menjelaskan beberapa kewajiban PT Taifa terkait bencana banjir besar yang menimpa wilayah Desa Gembor, Kecamatan Pagaden. 

Sebelumnya, pada tanggal 12 Januari 2021 juga telah digelar rapat Rapat Koordinasi terkait penanganan bencana banjir di kedua desa tersebut, yang diduga disebabkan akibat aktivitas PT Taifa Jaya Development dalam mengerjakan mega proyek terintegrasi kawasan industri, komersial dan perumahan di area seluas 100 hektar.

Banjir besar melanda kedua desa tersebut, terjadi dua kali pada awal tahun 2021, persisnya pada 3 Januari dan 9 Januari.

Baca Juga: Diduga Sebabkan Banjir, PT Taifa Beri Kompensasi Rp 1,2 M ke Warga Desa Gembor dan Gunung Sembung di Subang

Menjawab pertanyaan Berita Subang terkait berita pemberian kompensasi kepada warga terdampak banjir, Kadis LH Subang Rona Mairansyah mengatakan hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang wajib dilakukan oleh PT Taifa Jaya Development.

"Untuk pemberian kompensasi (kepada korban banjir), merupakan kewajiban perusahaan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar," kata Rona.

Hal tersebut disampaikan Rona Mairansyah secara tertulis saat Jumat petang Tanggal 29 Janauari 2021.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Subang Jelaskan Kewajiban PT Taifa Jaya Terkait Banjir di Desa Gembor

PT Taifa Jaya Development, Jumat kemarin melalui Ade Mulyarahman, bertindak sebagai kuasa hukum perusahaan pengembang kawasan industri, komersial dan perumahan tersebut, telah memberikan kompensasi atas musibah banjir kepada sekitar 130 orang warga Desa Gembor dan delapan orang warga Desa Gunung Sembung.

Total kompensasi yang diterima warga adalah senilai Rp1,2 milyar.

Sebelumnya, Kadis LH Subang Rona Mairansyah telah menjelaskan beberapa kewajiban PT Taifa Jaya Development terkait bencana banjir besar yang menimpa kedua desa tersebut.

Surat bernomor: LH.01.06.03/005/2021 tertanggal 15 Januari 2021, ditanda-tangani Rona Mairansyah sebagai Kadis LH telah membeberkan beberapa klarifikasi, terkait upaya pemda dalam menangani bencana banjir yang diduga dari kegiatan pembangunan PT Taifa Jaya Development.

Baca Juga: Pemdes Gembor Diminta Hentikan Pembangunan PT Taifa Diduga Berdampak Banjir, Peternak Ikan Merugi

Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar pada Tanggal 12 Januari 2021 yang dihadiri pejabat di lingkungan kabupaten Subang, bersama aparat penegak hukum, pemerintah lokal dan perwakilan dari pihak PT Taifa menghasilkan beberapa kesimpulan terkait kewajiban yang harus dilakukan perusahaan:

a. Rekayasa manajemen tiga aliran sungai dengan melakukan sodetan ke Sungai Cibarosole, sungai Cibugang dan Sungai Cileuleuy;

b. Agar dibuatkan embung di lokasi kegiatan supaya aliran air tidak terhambat;

c. Agar memperbaiki tanggul yang jebol yang berfungsi sebagai penahan air;

d. Memperbaiki tembok-tembok penahan;

e. Agar membuat saluran gendong dipinggir PT Taifa yang disalurkan di Sungai Cibugang;

f. Normalisasi Sungai Cibarosole dari jembatan sepanjang 4 meter;

g. Membuat saluran pengurai air di dalam kawasan PT Taifa dengan membuat lima embung;

h. PT Taifa Jaya Development harus membuat drainase yang cukup lebar dan dibuatkan jalur aliran air sehingga bisa menampung air hujan dengan intensitas tinggi;

i. BKPM sudah berkoordinasi dengan PT Taifa Jaya Development atas konvensasi kerugian masyarakat yang terdampak banjir langsung dan PT Taifa bersedia untuk mengganti kerugiannya. ***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah