20 Daerah di Jabar Siapkan Terapkan PSBB Proporsional, Subang Termasuk?

- 9 Januari 2021, 10:15 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya memutuskan 20 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PSBB/PPKM).
Gubernur Jabar Ridwan Kamil akhirnya memutuskan 20 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk melakukan pembatasan aktivitas masyarakat (PSBB/PPKM). /Foto: Dok. Humas Jabar/Literasi News

BERITA SUBANG - Sebanyak 20 daerah di Jawa Barat (Jabar) siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada 11 sampai 25 Januari 2021.

Menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, penerapan PSBB Proporsional di Jabar merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Ada 20 daerah di Jabar yang akan melaksanakan PSBB Proporsional mulai Senin tanggal 11 Januari 2021 selama dua minggu untuk menekan laju pertumbuhan penularan Covid-19," kata Ridwan Kamil Jumat 8 Januari 2021.

Baca Juga: Triumph Rocket 3 GT, Harga dan Spesifikasi

Penerapan PSBB Proporsional sama dengan PPKM yakni membatasi mobilitas masyarakat. Jabar menerapkan PSBB Proporsional karena selama ini telah diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Pemerintah pusat menginstruksikan PPKM wajib dilakukan di Bodebek (Kabupaten Bogor dan Bekasi, serta Kota Bogor, Depok, Bekasi) dan Bandung Raya (Kota Bandung dan Cimahi, serta Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang).

Berdasarkan penilaian, ada 20 daerah yang akan menerapkan PSBB Proporsional. Ke-20 daerah tersebut yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi.

Ridwan Kamil menjelaskan empat kriteria yang menjadi dasar penilaian. Pertama adalah tingkat kematian. Apabila tingkat kematian di daerah melebihi angka kematian rata-rata nasional, maka harus menerapkan PSBB Proporsional.

Baca Juga: Lampu Motor Redup, Perhatikan 10 Hal Penting Sebelum Mengganti Bohlam

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x