Bandung Darurat Covid-19

- 27 November 2020, 07:10 WIB
Warga pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi menyapu jalan di Kota Bandung
Warga pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi menyapu jalan di Kota Bandung /Humas Pemkot Bandung/Antara Foto

BERITA SUBANG - Pemerintah Kota Bandung mulai kewalahan menangani lonjakan kasus Covid-19. Meningkatnya jumlah orang yang terinfeksi berdampak pada ruang isolasi yang hampir penuh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyebut wilayahnya berada pada situasi darurat."Kota Bandung sudah harus konsentrasi. Upaya penanganan harus dimaksimalkan lagi," kata Ema di Bandung seperti dilansir dari Antara pada Kamis (29/11).

Pasalnya, peningkatan kasus virus corona per harinya cukup signifikan, mulai dari 50 orang hingga 90 orang. Secara kumulatif, kasus Covid-19 sudah mencapai 3.039 orang.

Baca Juga: Sepekan Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah di atas 4.000 per Hari

Sedangkan tempat tidur isolasi Covid-19 telah terisi lebih dari 90%."Kasus aktif sudah di angka 484, ada yang bergejala dan tidak bergejala. Kami sudah khawatir," kata Ema.

Untuk itu, ia meminta seluruh jajarannya agar mengevaluasi relaksasi yang telah diberikan terhadap sejumlah sektor. Meskipun belum ada klaster baru di lokasi yang mendapat pelonggaran.

Beberapa usulannya terkait pengurangan jam operasional atau pencabutan izin kegiatan. Selain itu, dirinya terus meminta masyarakat agar memahami dan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Survei SMRC: 73 Persen Publik Setuju Aparat Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Acara Habib Rizieq

Terutama di lingkungan keluarga atau perumahan."Di rumah pun kalau perlu bermasker dan jaga jarak. Begitu datang dari luar, segera mandi dulu dan jangan langsung bersentuhan dengan keluarga, ganti baju dulu," ujar Ema.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x