AKBP Sumarni: PPS Subang Harus Pahami Tugas, Wewenang dan Kewajiban, juga Mampu Sosialisasikan Pemilu 2024

25 Januari 2023, 16:04 WIB
Kapolres Subang AKBP Sumarni katakan bahwa PPS harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya, serta mampu menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024. /ist/

 

BERITA SUBANG - Kapolres Subang AKBP Sumarni berharap Pantia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Subang yang baru saja dikukuhkan dan dilantik KPU Subang memahami tugas, wewenang dan kewajibannya, serta mampu menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Subang saat memberikan bimbingan teknik (Bimtek) kepada 759 anggota PPS se-Kabupaten Subang bertempat di Gedung Serba Guna Mulia, Jalan Veteran No. 70 Palabuan, Subang, Senin 24 Januari 2023

 

Selanjutnya, Kapolres Subang meminta kepada seluruh anggota PPS, selain memahami tugas, wewenang dan kewajiban sebagai PPS, juga meminta untuk kembali mempelajari dan memahami pasal 18 PKPU No 8 tahun 2022.

 

“Untuk terjaga kondusifitas di kegiatan Pemilu nanti, saya tegaskan untuk tetap memahami Undang Undang Pemilu, Pasal 18 PKPU No. 8 Tahun 2022,” Ujar AKBP. Sumarni.

 

AKBP Sumarni juga berharap agar PPS mampu menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada masyarakat, dengan catatan bahwa personil PPS tidak boleh mengarahkan warga masyarakat untuk memilih salah satu calon tertentu.

 

“Jangan mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang berniat memanfaatkan momen jelang Pemilu 2024. Laksanakan tugas dengan baik, sesuai janji yang telah diucapkan tadi saat pengukuhan,” tegas AKBP Sumarni.

 

Selain itu AKBP Sumarni juga mengajak Snggota PPS untuk selalu bersinergi, berkoordinasi dengan berbagai pihak di lingkungan internal dan eksternal demi kesuksesan pelaksanaan pemilu.

 

“Bagi semua pihak yang terlibat, laksanakan tugas dengan profesional dan proporsional, berintegritas, serta menjaga netralitas, serta hindari kepentingan pribadi dan golongan,” pinta Kapolres Subang. 

 

AKBP Sumarni, mengharapkan anggota PPS selalu koordinasi dengan aparat keamanan, jika menemukan indikasi gangguan Kamtibmas.

 

“Untuk identifikasi permasalahan yang mungkin muncul ketika menjelang pemilu, atau potensi konflik Pemilu 2024 dan kerawanan tahapan Pemilu 2024, koordinasikan terlebih dahulu dengan kami,” tutupnya.***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler