Pemkab Subang Behasil Tidak Tunda Bayar Kepada Pihak Penyedia Jasa Kontraktor

3 Januari 2023, 17:50 WIB
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi (kiri) dan Sekda Subang Asep Nuroni (kanan). /Dok. Pemkab Subang/

BERITA SUBANG - Pemkab Subang berhasil tidak tunda bayar Kepada Penyedia Jasa karena menerapkan model automatic adjusment.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi ketika memimpin briefing staf dengan seluruh OPD dan Para Camat SE Kabupaten Subang, bertempat di ruang Bupati II, Senin 2 Januari 2023.

Briefing agenda pembahasan evaluasi capaian kinerja tahun 2022 dan analisa Perencanaan tahun 2023, dibuka Asda I Rahmat Effendi.

Asda I Rahmat Effendi dalam paparannya menyampaikan agenda pembahasan terkait evaluasi capaian kinerja untuk peningkatan dan pencapaian kinerja sebelumnya.

"Segera inventarisir kendala dan hambatan implementasi kebijakan sebelumnya," Ujar Rahmat.

Selanjutnya Asda I mengungkapkan mulai dari awal tahun ini implementasikan semua apa yang telah di rencanakan dan di programkan, terutama program infrastruktur dan peningkatan ekonomi dengan inflasi daerah.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni pada briefing tersebut mengucapkan rasa syukur, karena tahun 2022 Subang tidak mengalami tunda bayar kepada penyedia barang dan jasa.

Dirinya pun mengintruksikan kepada seluruh OPD terkait untuk menginventarisir target kinerja yang belum tercapai.

"Capaian target yang belum tercapai agar segera diinventarisir sehingga di tahun 2023 tercapai dalam mendukung visi misi Kabupaten Subang." Imbuhnya.

Wakil Bupati Subang Agus Masykur (Kang Akur)dalam kesempatannya mengapresiasi dan merasa bangga karena Subang di tahun 2022 tidak mengalami tunda bayar kegiatan.

Berhasilnya tidak tunda bayar tandas kang Akur, karena menerapkan model automatic adjusment.

"Keberhasilan tersebut berkat sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemangku kebijakan dan stackeholder terkait." Tutup Kang Akur.*

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler