Kabar Bagus: TORA Ada di Subang, Masyarakat bakal Dapat Lahan Gratis Secara Legal di Eks HGU dan Tanah Timbul

- 30 Desember 2022, 08:20 WIB
Rapat Kakanwil ATR/BPN Subang dan Asda 1 Subang. Masyarakat Subang bakal dapat lahan gratis secara legal di Eks HGU dan Tanah Timbul melalui program TORA.
Rapat Kakanwil ATR/BPN Subang dan Asda 1 Subang. Masyarakat Subang bakal dapat lahan gratis secara legal di Eks HGU dan Tanah Timbul melalui program TORA. /Ist/

 

BERITA SUBANG - Kabupaten Subang miliki banyak potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan tanah timbul di pesisir pantai utara Subang yang dapat di berdayakan.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapala Kanwil ATR/BPN Subang, Andi Kadandio Aleppudin ketika rapat Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

 

Rapat digelar bersama Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Subang H. Rahmat Effendi.

 

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Bupati 2 Pemda Subang pada Kamis, 29 Desember 2022.

 

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x