Kang Jimat Ingin Perbup Wajib PAUD 1 Tahun Jadi Titik Sentral Pondasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus

11 Juli 2022, 17:25 WIB
Bupati Subang Ruhimat (Kang Jimat) hadiri seminar implementasi Perbup Subang Wajib PAUD 1 Tahun. Senin 11 Juli 2022. /dok. Istimewa/

BERITA SUBANG - Kang Jimat terbitkan Perbup Subang No 63 tentang Wajib PAUD 1 Tahun, menurutnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah titik sentral pondasi dasar pembentukan karakter anak sebagai generasi penerus Subang.

Forum PAUD Subang gelar seminar terkait Peraturan Bupati (Perbub) No. 63 Tahun 2022, tentang Pelaksanaan Wajib PAUD 1 Tahun dan Merdeka Belajar, di Aula Oman Syahroni, Senin 11 Juli 2022.

Forum Paud Subang menilai Perbub Subang terkait Wajib PAUD 1 Tahun tersebut perlu segera diimplementasikan.

Seminar Sehari Forum Pendidikan Anak Usia Dini Subang (PAUD Subang) dihadiri Bupati Subang H. Ruhimat, didampingi Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat.

Sebagai narasumber, hadir Gugyh Susandy, SE., M.Si., C.B.M., yang merupakan dosen dan pemerhati pendidikan di Subang, serta Tatang Komara, S.Pd.,M.Si., yang merupakan Kadisdik Subang.

Baca Juga: Nekad Posting Judi Online di Sosmed, Hukuman Berat Menunggu

Ketua pelaksana kegiatan seminar, H. Ade Mulyana M.Pd, melaporankan bahwa Forum PAUD Subang dibentuk demi terwujudnya PAUD Subang yang berkualitas.

"Forum PAUD Subang ini merupakan gabungan dari organisasi mitra untuk mewujudkan PAUD berkualitas dengan membangun kualitas organisasi secara profesional," tandasnya.

Perbup No. 63 Tahun 2022 jadi bentuk keseriusan Kang Jimat (sapaan Ruhimat) dalam mendukung peningkatan kualitas PAUD di Kabupaten Subang.

"Sebuah perhatian yang luar biasa dari Bupati Subang dengan penerbitan Perbup No. 63 Tahun 2022 yang merupakan wujud perhatian serius pemerintah untuk peningkatan kualitas PAUD Subang, yang akhirnya akan menjadikan generasi Subang ke depan akan semakin baik," ucap Ade.

Baca Juga: Mobil Terbakar di Subang Tewaskan Empat Penumbang Terpanggang Api, Identitas Korban Warga Patrol Indramayu

Ade menambahkan, menurutnya, masa kepemimpinan Kang Jimat adalah masa emas PAUD Subang, "Kepemimpinan Bapak Ruhimat adalah masa emas dunia PAUD Subang. Bahkan satu bulan pertama beliau dilantik, honor kesejahteraan Guru PAUD Subang naik."

Perbup No 63 Tahun 2022 ini merupakan regulasi yang menegaskan pentingnya peran PAUD dan pentingnya semua pihak dapat mendukung program pendidikan.

"Dengan keseriusan Kang Jimat membentuk regulasi yang melindungi dan menyemangati kita. Peraturan ini menegaskan bagaimana anak usia dini di Kabupaten Subang tidak boleh tidak terlayani.

Saya ingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab lembaga, karena pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak," terang Ade.

Sementara itu, Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang, Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang atas diterbitkannya Perbup No 63 Tahun 2022.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menerbitkan Perbup No 63 tahun 2022 tentang Wajib PAUD 1 Tahun," ungkap Mimih (sapaan Hj. Yoyoh)

Mimih optimis dengan adanya Perbup ini pendidikan PAUD di Kabupaten Subang akan semakin berkembang dan mengubah pola pikir masyarakat yang masih serba instan terkait pendidikan anak usia dini.

"Kehadiran perbup ini menandakan pentingnya pendidikan anak usia dini. Kami sangat yakin apabila Perbup ini dikawal dengan baik akan meningkatkan kualitas PAUD Subang dan mengubah pola pikir masyarakat terkait PAUD yang ingin semuanya serba instan dan tidak sesuai masa perkembangan anak."

Selanjutnya, Kadisdik Subang, Tatang Komara S.Pd., M.Si., mengucapkan terima kasih atas perhatian Kang Jimat melalui penerbitan Perbup No 63 Tahun 2022.

"Terima kasih yang tidak terhingga karena penyusunan Perbup bukan sesuatu yang mudah. Tidak semua Kabupaten memiliki Perbup terkait PAUD. Kami di Dinas Pendidikan sangat bahagia atas keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan. Karena tanpa kepedulian dan keberpihakan Kang Jimat pada dunia pendidikan, maka Perbup tidak akan terbentuk," ujar Kadisdik Tatang Komara.

Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini dan menyatakan Perbup Suubang No 63 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam mendukung program nasional.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Forum PAUD Subang dan Dinas Pendidikan atas terselenggaranya acara ini. Penerbitan Perbup Subang tersebut sejalan dengan agenda Pemerintah Pusat dalam pembangunan berkelanjutan yang berdasar HAM dan kesetaraan serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk menyukseskan SGDS di tahun 2030," ucap Kang Jimat.

Kang Jimat menekankan pendidikan usia dini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter generasi penerus sehingga jasa para pendidik PAUD sangat diperlukan.

"PAUD adalah titik sentral sebagai pondasi dasar pembentukan karakter anak. Ibu-ibu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya terkait keihklasan pendidik PAUD di masing-masing wilayah yang sudah sangat memikirkan generasi penerus kita. Karena kita akan bertumpu pada anak-anak kita," pungkas Kang Jimat.

Usai menutup sambutan dan membuka seminar, dengan penuh haru Kang Jimat mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Forum PAUD Kabupaten Subang, Hj. Yoyoh Sopiah Ruhimat.

Kang Jimat yakin Mimih mampu menjadi ibu bagi Kabupaten Subang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua DWP Kabupaten Subang, Jajaran Forum PAUD Subang, dan tamu undangan lainnya.***

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler