Viral KDRT di Bandung, Pelaku Siksa Isteri Dalam Keadaan Tanpa Busana

14 Desember 2021, 10:42 WIB
Kronologi Kasus KDRT yang Viral di Bandung, Diduga Disiksa Telanjang dan Video Disebar ke WA /

BERITA SUBANG - kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi. Seorang istri diduga menjadi korban penyiksaan keji sang suami.

Kasus itu viral usai akun twitter @soyeoen menceritakan perilaku sorang pria berinisial B.

Mengutip akun twitter @soyeoen, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  terjadi di Bandung. Pelaku diduga menganiaya istrinya dan mengancam video penganiayaan disebar di medsos.

Pelaku disebut mengirimkan video penganiayaan istrinya dalam keadaan tanpa busana alias telanjang bulat ke grup WhatsApp komite sekolah anaknya. Pelaku diketahui mengontrak sebuah rumah di Panyileukan, Kota Bandung.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Polri 

"Korban sempat kabur tanpa sepengetahuan pelaku. Akibatnya korban diancam dengan disebarin lah video kekerasan ini ke grup komite sekolah (takutnya disebarin ke semua grup di hp itu yagasih)," cuit akun tersebut sebagaimana dilihat pada Senin 13 Desember 2021.

Dalam cuitannya itu disebutkan pelaku sempat mendatangi sekolah anaknya. Dia datang sambil marah-marah dan meminta tabungan anaknya.

"Pelaku minta tabungan anaknya buat pergi ke Aceh, tapi ya gausah marah2 sama ngomong kasar di depan anak TK gitu," katanya.

 Baca Juga: Fakta Menarik Siskaee, Hidup Nomaden Hingga Ditawari Main Blue Film di Luar Negeri

Dalam cuitannya juga disebutkan pelaku kerap meneror sejumlah guru hingga kepala sekolah. Bahkan disebutkan teror sampai ke ortu murid lainnya.

"Ini ada info kesaksian baru, pelaku sudah sampai nerror ortu murid lainnya. Ada beberapa sampai trauma takut ketemu sama orang ini," tulis dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku."Itu sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

 Baca Juga: Ini Profil Siskaee, Tersangka Konten Kreator Video Sensual

Pelaku tersebut ditangkap oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Pelaku ditangkap pada Minggu 12 Desember 2021 sore.

Menurut Erdi, pelaku masih diperiska untuk  mendalami motif dari perbuatan pelaku."Sudah diamankan, sedang dilakukan pemeriksaan untuk didalami terkait laporan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya," kata Erdi.

Pria tersebut juga sudah ditetapkan tersangka. Polisi kemudian menjebloskan pelaku ke penjara.

Kami susah melakukan penahanan. "Pelaku juga sudah dijadikan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin 13 Senin 2021.***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler