Pukul Wasit Hingga Luka, 6 Pemain Bola di Sulawesi Selatan Jadi Tersangka

- 27 Desember 2021, 17:58 WIB
Kericuhan Final Liga 3 saat salah seorang wasit dikeroyok oleh pemain PS Nene Mallomo Sidrap
Kericuhan Final Liga 3 saat salah seorang wasit dikeroyok oleh pemain PS Nene Mallomo Sidrap /Antara News

Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Dudung Kunjungi Keluarga dan Makam Remaja Dua Sejoli Korban Tabrak Lari Nagreg

Keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

‘’Kami melakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," ungkap Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya seusai gelar perkara, Sabtu 25 Desember 2021.

"Bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dalam, dan ada juga baju yang digunakan oleh wasit. Dua orang ini sudah kami lakukan penahanan," imbuh Andi.

Baca Juga: Pertamina Akan Ganti Pertalite Dengan BBM Ramah Lingkungan

Sekjen PSSI Yunus Nusi berterima kasih dengan Asprov PSSI Sulawesi Selatan dan pihak Kepolisian yang bergerak cepat menangani kasus ini.

"Terima kasih banyak kepada semua yang membantu untuk menyelesaikan kasus ini.”

“Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapapun untuk tidak melakukan kekerasan lagi terhadap perangkat pertandingan,’’ ujar Yunus.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan pun sudah berkomunikasi dengan Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.

Iriawan berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun sehingga kasus serupa tidak terulang kembali. ***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x