DKI Lanjutkan Kebijakan PSBB Transisi Hingga 6 Desember

- 23 November 2020, 07:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan tetap melanjutkan PSBB Masa Transisi sampai 6 Desember 2020."Dengan mempertimbangkan kondisi terkini, diputuskan untuk melanjutkan PSBB Masa Transisi sampai 6 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

Baca Juga: Masyarakat yang Ikuti Kegiatan HRS Diminta Isolasi Mandiri, 80 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menurut Anies, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman.

"Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11). Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat," kata dia.

Kedepan, lanjut Anies, Pemprov DKI akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," ungkap Gubernur Anies. ***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x