Masyarakat yang Ikuti Kegiatan HRS Diminta Isolasi Mandiri, 80 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 23 November 2020, 06:21 WIB
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan.
Anggota kepolisian dengan mengenakan hazmat menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Petamburan III, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan menyusul adanya temuan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di kawasan Petamburan. /M Risyal Hidayat/Antara Foto

BERITA SUBANG - Sebanyak 80 orang pada acara yang dihadiri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab (HRS) terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan melalui tes PCR yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Hingga Minggu (22/11/2020) terdapat 50 kasus positif Covid-19 di Tebet dan 30 kasus di Petamburan dalam kerumunan tersebut.

 Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Budi Hidayat dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Minggu (22/11/2020), mengatakan, selain itu, masih data pemeriksaan tes PCR yang dilakukan di laboratorium kesehatan daerah hingga 21 November 2020 juga masih menunggu hasil 15 kasus yang berasal dari kerumunan yang terjadi di Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.

Kerumunan pada kegiatan yang dilakukan dalam rangka acara keagamaan dan nikahan tersebut, Kementerian Kesehatan mengimbau bagi siapa saja yang mengikuti dan siapapun yang merasa kontak erat dengan orang yang hadir agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Budi.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.360 Jadi 497.668

Dia menegaskan bagi masyarakat yang menghadiri kegiatan dan berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Mega Mendung terkait acara yang dihadiri tokoh FPI Rizieq Syihab untuk isolasi mandiri agar meminimalkan risiko penularan Covid-19 yang lebih luas.

Budi mengingatkan apabila masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dan mengalami gejala Covid-19, seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan, serta hilang indra penciuman dan perasa agar segera mengunjungi Puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan tes PCR. Pemerintah telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet maupun hotel yang telah disediakan.

Kementerian Kesehatan meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan daerah agar bisa memberikan contoh dan teladan bagi masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Polri Dilarang Bantu Deklarasi Pasangan Calon Pilkada 2020

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x