Tuduhan Eksploitasi Pekerja Perempuan di Industri Sawit Tidak Obyektif

- 19 November 2020, 13:41 WIB
Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI
Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Ketenagakerjaan GAPKI /GAPKI

 Baca Juga: Ridwan Kamil Dampingi Wapres Tinjau Simulasi Vaksinasi Covid di Cikarang

Di tengah pandemik covid-19, sektor minyak sawit memberikan sumbangan devisa ekspor sebesar USD 15  miliar hingga September tahun 2020. Sumbangan sawit ini memastikan neraca perdagangan Indonesia pada periode tersebut surplus. Ada sekitar 2,6 juta tenaga kerja langsung yang bekerja di sektor sawit dan sekitar 3 juta tenaga kerja tidak langsung serta petani. Dari total luas lahan perkebunan sawit Indonesia yaitu 16,3 juta hektar, sekitar 7 juta hektar atau 43% adalah perkebunan sawit rakyat.

 Kata Sumarjono, melalui Kolaborasi multipihak baik lembaga pemerintah maupun organisasi internasional di bidang ketenagakerjaan, GAPKI  melakukan upaya berkelanjutan untuk peningkatan, perbaikan, promosi dan implementasi semua aspek yang terangkum dalam kerja layak (decent work). Ada 6 (enam) agenda yang menjadi perhatian GAPKI dengan mitra kerjanya: 1) status pekerjaan 2) dialog sosial 3) perlindungan anak dan pekerja perempuan 4) pengupahan 5) keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan 6) mendorong pengawasan oleh pemerintah.(***)

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah