DPR Dukung Penghapusan Premium Secara Bertahap

- 17 November 2020, 18:21 WIB
Bahan Bakar Premium/Sekretariat Kabinet RI
Bahan Bakar Premium/Sekretariat Kabinet RI /Sekretariat Kabinet RI

 BERITA SUBANG - DPR meminta penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) dilakukan bertahap.

 "Kami menyambut positif rencana menghapus premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita. Sesuai program blue sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Selain minta penghapusan BBM premium dilaksanakan bertahap, agar tidak terjadi gejolak sosial, Edy meminta perlu ada langkah- langkah jelas dan terukur untuk mencegah premium di daerah-daerah tertentu agar tidak menimbulkan keresahan

Sekjen DPP PAN tersebut juga meminta pemerintah mempertahankan ketersediaan BBM premium di daerah-daerah 3T yaitu tertinggal, terdepan, dan terluar. Sebaiknya BBM premium tersebut harus tetap ada di daerah-daerah 3T tersebut. Karena masih banyak warga pengguna minyak tanah. Artinya, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan BSU Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer

 “Saat ini di sejumlah daerah seperti Subang dan Tegal, kita sudah tidak melihat penjualan BBM premium. Ternyata masyarakat bisa menerimanya dengan baik," ujarnya.

Kedepan, pengurangan BBM premium bisa dilaksanakan secara bertahap di daerah-daerah tertentu seperti Jawa, Bali, dan Sumatera. "Sehingga target pengurangan emisi dari sektor transportasi bisa terlaksana tanpa gangguan serta gejolak sosial lainnya," kata dia.(***)

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x