"Susah bernegara kalau hukum tebang pilih. Enggak pusat, enggak daerah, sama saja. Rakyat dibikin bingung, jadi ya mau-maunya para pemimpin negeri saja," kata dia.
Zita menilai hal tersebut menunjukkan pemerintah tidak konsisten dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Pada akhirnya, menurut dia, masyarakat umum yang menjadi korban.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Ajak Habib Rizieq Gabung Ke PPP
"Dimulai dari pengesahan RUU Cipta Kerja. Itu sudah mulai #IndonesiaTerserah. Lalu pilkada, lalu demo, lalu HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata Zita.
"Jadi sekarang biarkan bebaskan masyarakat untuk cari cara sendiri menjaga imunitasnya," kata dia.
Dia juga mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang hanya menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 50 juta kepada FPI. Zita menganggap sanksi tersebut tidak akan menimbulkan efek jera.(***)