Menkeu Sebut THR dan Gaji ke 13 ASN dan TNI Tidak Penuh

- 3 April 2023, 06:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /

BERITA SUBANG-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, aparatur sipil negara (ASN/PNS) termasuk TNI/Polri belum menerima secaa penuh menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 akibat kondisi ekonomi belum pulih.

Tahun 2023 penanganan Covid-19 masih tetap terkendali, namun pemulihan ekonomi menghadapi tantangan global dalam bentuk perlambatan ekonomi globa.

“Kondisi geopolitik yang mempengaruhi ekonomi dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung meningkat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di DPR, Jokowi Perintahkan Ini ke Mahfud 

Sri Mulyani menjelaskan komponen THR dan gaji ke-13 2023 telah menyesuaikan kondisi saat ini yakni diputuskan sebesar gaji/pensiunan pokok, tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan namun hanya 50%.

Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini.

“Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, ini adalah peraturan yang mengatur THR dan gaji ke-13," kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, THR dan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dalam melayani masyarakat.

Di sisi lainMenkeu mengharapkan dapat menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x