Dengan membayar biaya Masyair, pemerintah Arab Saudi memberikan jasa berupa pelayanan bagi jemaah haji selama empat hari.
Biaya haji disepakati rata-rata Rp90 juta
Selain biaya di atas, ada juga yang disebut biaya nilai manfaat keuangan, atau subsidi dari pemerintah, yang per jamaah mendapatkan manfaat sebesar Rp40.237.937 dengan komponen yang meliputi:
- Akomodasi
- Konsumsi
- Transportasi
- Pelayanan di Armuzna
- Perlindungan,
- Dokumen perjalanan,
- Perjalanan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Jadi, besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disepakati pemerintah dan Komisi VIII DPR adalah Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).
"Dengan ini malam ini saya sahkan BPIH tahun 2023," ujar Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi membacakan keputusan di gedung DPR, pada Rabu, 15 Februari 2023.
"Kita sepakat bahwa besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk jemaah haji reguler per jamaah sebesar Rp 90.050.637,26," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai menandatangani kesepakatan penetapan biaya haji tersebut.
***
Ikuti berita kami melalui Google News