Pemerintah Tetapkan Ongkos Naik Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta, Naik Rp 10 Juta dari biaya Sebelumnya

- 16 Februari 2023, 12:19 WIB
Biaya Haji 2023 telah disepakati
Biaya Haji 2023 telah disepakati /Ahmed Yosri/Reuters/

BERITA SUBANG - Pemerintah, dalam rapat Panja di Gedung DPR RI di Jakarta, pada Rabu, 15 Februari 2023, telah menetapkan ongkos naik haji tahun 2023 adalah sebesar Rp49,81 juta.

Rapat dengan Panja tersebut dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Mereka berembug untuk menentukan biaya perjalanan haji Reguler tahun 2023.

Akhirnya, rapat menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp49.812.711,12 atau bila dibulatkan sebesar Rp 49,8 juta.

Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan ongkos naik haji tahun 2022 yang hanya sebesar Rp39,8 juta.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah adalah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen dari total BPIH.

Biaya tersebut meliputi:

  1. Biaya penerbangan
  2. Biaya hidup (living cost)
  3. dan sebagian biaya paket Masyair

Apa itu biaya Masyair?

Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI (kemenag.go.id), pelayanan Masyair adalah biaya untuk prosesi ibadah haji selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah selama empat hari.

Biaya tersebut ditetapkan sepenuhnya oleh pemerintah Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x