Akibat hujaman pisau tersebut, korban pun terkapar dan tewas di lokasi kejadian.
"Pelaku ini punya istri, sedangkan korban sudah berpasangan dengan pria lain, tapi berpisah," kata Kapolres Metro Bekasi.
Dalam upaya pelariannya, usai melakukan perbuatan biadab tersebut, pelaku malah melarikan diri ke rumah orang tuanya di wilayah Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Dua hari kemudian, tepatnya pada Senin 13 Februari 2023, pukul 14.00 WIB, GL berhasil diringkus jajaran Polres Metro Bekasi.
"Kami amankan setelah 2x24 jam, karena dia kabur ke Lampung, jadi kejadian Hari Sabtu tanggal 11, pelaku diamankan Senin tanggal 13 Februari," kata Kapolres..
Petugas pun membawa pelaku ke wilayah yurisdiksi Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau 20 sentimeter yang dipakai membunuh selingkuhannya tersebut, tas olahraga, jaket merah, topi, serta sepeda motor Yamaha Xeon merah.
Demikian berita kriminal terkait pembunuhan dari Bekasi.
***
Ikuti berita kami melalui Google News