Densus 88 Ungkapkan Tantangan dalam Upaya Deradikalisasi Napi Teroris Berpaham Radikal di Jawa Barat

- 16 Februari 2023, 10:14 WIB
Kabag banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar.
Kabag banops Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar. /Dok. PMJ/



BERITA SUBANG - Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan berbagai tantangan terkait upaya deradikalisasi napi teroris berpaham radikal di Jawa Barat.

Menurut Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, dari 108 napi teroris (napiter) di Jawa Barat, hanya 43 orang yang sudah berikrar sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sisanya masih bertahan dengan paham radikal.

Menurut Densus 88 Antiteror Polri, napiter yang masih berpaham radikal tersebut merupakan tantangan dalam program deradikalisasi.

"Pembinaan dalam rangka deradikalisasi terus dilakukan oleh Densus 88. Adanya napiter yang masih bertahan dengan paham radikalnya menjadi tantangan untuk kita," ungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar pada Rabu 15 Februari 2023, seperti dilansir dari PMJ News.

Aswin mengatakan, program deradikalisasi dilakukan untuk meminimalkan paham radikal yang dimiliki para napiter.

Dia menyebut napiter yang masuk kategori ideolog dan militan membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa menghapuskan paham radikalnya.

"Program deradikalisasi yang dimaksud adalah sesuai dengan program Densus 88, BNPT dan lapas Ditjenpas Kemenkumham, di mana seluruh napiter wajib mengikuti program deradikalisasi," katanya.

"Densus 88 dalam melaksanakan giat deradikalisasi berupaya menggalang dan meminimalisir pandangan dan pemahaman radikal dan intoleran yang dimiliki oleh para napiter," tambahnya.

Aswin menegaskan, Densus 88 akan terus meningkatkan efektifitas program deradikalisasi agar napiter yang masih berpaham radikal dapat berikrar kembali setia pada NKRI.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x