Lokasi Samsat Keliling Cirebon, Kamis, 27 Oktober 2022, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa ke Lokasi Samsat

- 27 Oktober 2022, 08:21 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon dari Satlantas Polresta Cirebon
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon dari Satlantas Polresta Cirebon /Dok ntmcpolri.info/

BERITA SUBANG - Bagi Anda warga Cirebon, Jawa Barat, yang ingin melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak terkait Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masa berlakunya akan habis, dapat mendatangi SAMSAT Keliling Polres Cirebon.

Mobil Samsat Keliling Cirebon hari ini, Kamis 27 Oktober 2022 beroperasi di:

  1. Desa Tegalgubug Lor kecamatan Arjawinangun;
  2. Pasar Pasalaran kecamatan Weru

Waktu pelayanan:

Pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.

Melalui Samsat Keliling, yang menawarkan layanan Samsat Online di dua lokasi di Cirebon tersebut, warga dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Adapun persyaratan dan dokumen yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling adalah:

  1. STNK asli;
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Demikian info Lokasi Samsat Keliling Cirebon hari ini.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah