BERITA SUBANG - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut kliennya tak pernah menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ferdy Sambo, kata Febri Diansyah hanya menyuruh Bharada E menghajar yang bersangkutan .
Pernyataaan kata Febri Diansyah mendapat tanggapan dari Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.
Baca Juga: Jumat Keramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit, Ada Apa?
Menurut Abdul Fickar Hadjar, pernyataan Febri Diansyah tersebut adalah sebuah pembelaan yang sangat tidak logis.
Sebab jika betul Ferdy Sambo tidak memerintahkan penembakan, maka saat Bharada E mengarahkan senjata apinya ke Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri itu seharusnya mencegah agar penembakan itu tak terjadi.
Di sisi lain Ferdy Sambo justru disebut ikut menembak Brigadir J.
Dia melepaskan dua kali tembakan yang mengenai bagian belakang kepala Brigadir seperti pengakuan Bharada Eliezer
Baca Juga: Perintahkan Hajar Bukan Tembak, Bharada E Siapkan Bukti Ferdy Sambo Dalang pembunuhan Brigadir J