Pakar Hukum: Perintah Hajar Versi Pengacara Ferdy Sambo Tak Logis

- 14 Oktober 2022, 06:25 WIB
Ferdy Sambo Ungkapkan Kesaksian Jujur, Ungkap Perbuatan Menyakitkan Sang Ajudan, Temuan Baru Terbongkar
Ferdy Sambo Ungkapkan Kesaksian Jujur, Ungkap Perbuatan Menyakitkan Sang Ajudan, Temuan Baru Terbongkar /Sumber Istimewa

 

BERITA SUBANG - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut kliennya tak pernah menyuruh Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ferdy Sambo, kata Febri Diansyah hanya menyuruh Bharada E menghajar yang bersangkutan .

Pernyataaan kata Febri Diansyah mendapat tanggapan dari Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar.

Baca Juga: Jumat Keramat, Jokowi Bakal Panggil Kapolri Listyo Sigit, Ada Apa?

Menurut Abdul Fickar Hadjar, pernyataan Febri Diansyah tersebut adalah sebuah pembelaan yang sangat tidak logis.

Sebab jika betul Ferdy Sambo tidak memerintahkan penembakan, maka saat Bharada E mengarahkan senjata apinya ke Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri itu seharusnya mencegah agar penembakan itu tak terjadi.

Di sisi lain Ferdy Sambo justru disebut ikut menembak Brigadir J.

Dia melepaskan dua kali tembakan yang mengenai bagian belakang kepala Brigadir seperti pengakuan  Bharada Eliezer

 Baca Juga: Perintahkan Hajar Bukan Tembak, Bharada E Siapkan Bukti Ferdy Sambo Dalang pembunuhan Brigadir J

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x