Heru Budi Hartono Ditetapkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

- 7 Oktober 2022, 18:38 WIB
Heru Budi Hartono
Heru Budi Hartono /tangkap layar/YouTube Sekretariat Presiden

BERITA SUBANG- Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan berakhir masa tugasnya pada bulan Oktober tahun ini.

 Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022.

Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Baca Juga: Profil dan Biodata Heru Budi Hartono, Digadang-gadang Gantikan Anies Baswedan

Baca Juga: Lecehkan Umat Muslim, Kaum LGBT Jerman Buat Replika Kabah Pelangi

Dari sejumlah informasi, Heru dianggap layak menduduki jabatan ini karena punya banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.

Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Heru Budi Hartono, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.

 Baca Juga: Dekat dengan Jokowi, Heru Budi Hartono Dipastikan Siap Gantikan Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x