CERI Ungkap Mafia Tambang Batu Bara di Konsorsium 303, Nama RBT Kembali Mencuat

- 6 Oktober 2022, 08:24 WIB
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman /Ninding Permana/Dok.pribadi

Baca Juga: Sosok Robert Priantono Bonosusatya, Rekam Jejak Mirip Tomy Winata, Dekat dengan Aparat

Adapun tindakan PT MHU itu telah merugikan negara dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tidak sesuai dengan realisasi.

Sebanyak 8.218.817 metrik ton batu bara diduga diekspor secara ilegal sehingga merugikan negara hingga Rp9,3 triliun.

Yusri menyebut bahwa dua nama dari Konsorsium 303 yakni Robert Prianto Binosusatya dan Yoga Susilo  ditengarai punya keterlibatan dengan Andrew Hidayat yang merupakan mantan narapidana kasus suap yang ternyata menjadi pemilik sebagian besar saham PT MHU.

Baca Juga: Hotel The Gunawarman Diduga Jadi Markas Konsorsium 303 

Baca Juga: Mabes Polri 'Tutup Mata' Terhadap Kakak Asuh di Gerbong Sambo, Konsorsium 303

"Temuan ini membuat aparat penegak hukum harus lebih serius membongkar kasus ini dengan memeriksa semua pihak termasuk PT MHU, Dirjen MInerba, Bea Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan, guna memperjelas dan membuat terang dugaan pidana yang dipersangkakan," kata Yusri.

Yusri juga  meminta agar publik turut mengawal proses audit investigasi dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) terhadap Ditjen Minerba untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan atau korupsi BNBP dan prakter transfer fricing dalam kasus PT MHU.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x