Setelah Irjen Pol. Ferdy Sambo menjalankan sidang etik pada Kamis 25 Agustus 2022, menyusul disidang etik Kompol Chuck Putranto pada Kamis 1 September 2022, lalu Kompol Baiquni Wibowo pada Jumat 2 September 2022. Dan yang ketiga, Kombes Pol. Agus Nur Patria pada Selasa 6 September 2022.
Keempatnya terlibat dalam pelanggaran etik berat menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau obstruction of justice. ***