Mampukah Ferdy Sambo Lolos dari Lie Detector? Putri Candrawathi dan Susi Juga Dites! Hukuman Berat Menanti

- 6 September 2022, 16:24 WIB
Mampu kah Ferdy Sambo menghindari Lie Detector? /Tangkapan Layar Polri TV Radio/
Mampu kah Ferdy Sambo menghindari Lie Detector? /Tangkapan Layar Polri TV Radio/ /

Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.

Namun, ketika kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi.

Seperti diketahui Susi adalah ART keluarga Ferdy Sambo, yang ada di tangga dekat kamar.

Sedangkan, Kuat Maruf yang berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

Ancaman maksimal hukuman mati

Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.

"Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S," katanya.

Putri Candrawathi dan Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x