BERITA SUBANG - Pemerintah akhirnya memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar pada Sabtu, 3 September 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi.
"Hari ini tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter," umum Arifin Tasrif di Istana Negara.
Sementara harga BBM non subsidi seperti Pertamax naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Arifin Tasrif mengatakan penyesuaian harga ini berlaku satu jam sejak pengumuman, yaitu mulai hari ini, Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***