Kabareskrim Agus Andrianto Dituduh Satu Gerbong dengan Ferdy Sambo, Mabes Beri Jawaban Begini

- 24 Agustus 2022, 21:32 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. /

Baca Juga: Kapolri dan Kamaruddin Simanjuntak Beda Pendapat Soal Hasil Otopsi Kedua Brigadir J

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 Jo 55 dan 56,” ujar Dedi Prasetyo kepada awak media, Minggu 21 Agustus 2022.

Diketahui sebelumnya, beredar di media sosial tampilan grafik berjudul ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’.

Grafik tersebut terdiri dari 6 halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota perwira tinggi Polri, menengah, dan pertama, lengkap dengan jabatannya.

 Baca Juga: Deolipa Sarankan Kak Seto Fokus Lindungi Anak Jalanan Dibanding Urusi Anak Ferdy Sambo

Gambar grafik berbentuk PDF Kaisar Sambo dan konsorsium 303 itu beredar setelah beberapa waktu sebelumnya mencuat isu Ferdy Sambo adalah raja backing judi di Indonesia.

Selain judi, dalam grafik konsorsium 303 itu disebutkan pula bahwa Ferdy Sambo menjalankan sejumlah bisnis gelap lainnya. Untuk menjalankan bisnis itu, Sambo disebut melibatkan sejumlah jenderal bintang dua dan bintang satu.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah