Ukir Prestasi, Polda Sumbar Ungkap 18 Kasus 303 Alias Judi dalam 10 Hari

- 12 Agustus 2022, 10:50 WIB
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra /Antara

Dwi Sulistyawan mengimbau masyarakat untuk mengambil peran dengan melaporkan apabila di lingkungan mereka ada perjudian.

Ia juga sangat berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar.

"Jika ada informasi terkait dengan judi, segera informasikan kepada kami, kemudian kami tindak lanjuti," kata Dwi Sulistyawan.

 Baca Juga: Jegrek, Ini Foto Cantik Bu Putri Bareng Ajudan, Terlihat Sumringah

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra menegaskan bahwa provinsi itu harus bebas dari tindak pidana judi untuk menjaga marwah daerah yang memiliki filosofi Adat Basandi Syara Syara Basandi Kitabullah.

"Saya terkejut tahun ini tindak pidana judi mengalami penaikan daripada data pada tahun lalu. Ini akan menjadi fokus kami ke depan," ujar Dwi Sulistyawan.

Kapolda menyebutkan pada tahun 2020 tercatat 110 kasus judi dari seluruh kota dan kabupaten di provinsi ini, kemudian pada tahun 2021 sebanyak 166 kasus atau alami penaikan sekitar 60 persen.

 Baca Juga: Diperiksa Tujuh Jam, Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Rencana Pembunuhan Brigadir J

'"Saya minta Ditreskrimum serta jajaran polres untuk menyikapi hal ini dengan baik, jangan lagi ada aksi judi di Sumbar," kata dia.

Dikatakan Sumbar dikenal provinsi yang religius dan punya standar adat yang berfilosofi pada adat dan agama.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x