Selebgram Lutfi Agizal Duga Pembunuhan Brigadir J Terkait Isu Kode 303 Konsorsium

- 10 Agustus 2022, 21:38 WIB
Selebgram Lutfi Agizal Duga Pembunuhan Brigadir J Terkait Isu Kode 303 Konsorsium
Selebgram Lutfi Agizal Duga Pembunuhan Brigadir J Terkait Isu Kode 303 Konsorsium /Instagram/@lutfiagizal

BERITA SUBANG - Selebgram Lutfi Agizal ikut menanggapi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Lutfi Agizal menduga ada  motif tertentu terkait pembunuhan Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Kepada awak media, Mantan kekasih Salsabila ini menduga motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J adalah karena isu 303 Konsorsium yang berkaitan dengan judi online.

Baca Juga: Mengungkap Misteri Dibalik Kode 303 yang Disebut-sebut Sebagai Konsorsium Judi

Sebelumnya beredar di sosial media bahwa ada dugaan Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam urusan judi online di Indonesia.

"Kalau dari saya ini masyarakat udah mulai menggelora, ada bahasanya motifnya adalah bukan pelecehan seksual tapi diduga adalah 303 Konsorsium," ucap Lutfi Agizal di KPU RI, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 10 Agustus 2022.

"Jadi apakah opini publik soal 303 Konsorsium akan terbongkar, itu adalah keinginan masyarakat. Saya udah sounding soal ini di media sosial saya," kata dia.

Baca Juga: Kronologi Kapolri Soal Penembakan Belum Lengkap, Deolipa: Iming-iming Uang Terlewatkan

Hanya saja, Lutfi enggan menjelaskan soal 303 Konsorsium yang ia maksud. Namunmenurutnya hal itu sudah ramai dibahas di media sosial dan internet.

"Saya menduga motifnya itu tadi 303 Konsorsium, apa itu boleh dicari google udah ramai," tutur Lutfi.

Ia hanya bisa berharap bahwa kasus kematian dari Brigadir J bisa diungkap secara terang benderang dan tuntas.

 Baca Juga: Prediksinya Soal Sambo Terbukti, Akun Opposite6890 Nongol Lagi

"Siapapun yang menangani kasus ini saya minta untuk diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Apakah itu soal 303 Konsorsium tadi, diduga ada rahasia institusi yang dibocorkan oleh almarhum Brigadir J," kata.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa 9 Agustus 2022 mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022. Terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah