Pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah tidak hanya dipenuhi luka tembak, tetapi juga terdapat luka sayat dan dua jari putus.
Pihak keluarga melalui kuasa hukumnya juga telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus guna mengusut kasus agar tuntas dan terang benderang.
Sigit telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya pada Senin 18 Juli 2022 malam.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***