Misteri Tewasnya Brigadir J, Mantan Kabareskrim Susno Duadji: Periksa Juga HP, Senjata Bharada E dan Jenderal!

- 20 Juli 2022, 01:41 WIB
Foto dokumentasi Mantan Kabareskrim dan Kapolda Jabar Susno Duadji
Foto dokumentasi Mantan Kabareskrim dan Kapolda Jabar Susno Duadji /Dok. Instagram Susno Duadji @susno_duadji (20 Maret 2017)/

BERITA SUBANG - Tewasnya Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo membuat banyak pihak berkomentar, termasuk mantan Kabareskrim dan Kapolda Jabar Susno Duadji.

Usai pihak keluarga menyoroti kejanggalan kematian anggota polisi berusia 22 tahun tersebut — mulai dari bekas luka, hingga kronologis kejadian tembak-menembak maut dengan rekannya sesama polisi dan penyebab kematian — kini CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang mati menimbulkan pertanyaan banyak pihak.

Tiga purnawirawan jenderal polisi Komjen Pol (Pur) Susno Duadji, Irjen Pol (Purn) Edward Aritonang dan Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi sampai menyempatkan waktunya membahas kasus tewasnya sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

⚡ Topik Khusus: Misteri Kematian Brigadir J

"TKP (tempat kejadian perkara-red) itu sangat penting, dalam suatu peristiwa, yang dikelola nomor satu itu TKP," kata Susno Duadji, mantan Kabareskrim periode 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009, dalam sebuah video yang diposting oleh kanal Youtube Polisi Ooh Polisi.

Video komentar Susno tersebut dapat disaksikan di bagian akhir artikel ini.

Susno, yang juga mantan Kapolda Jabar 15 Januari 2008 – 24 Oktober 2008, mengatakan mengolah TKP sangat penting untuk menentukan apakah peristiwa yang menjadi kasus tersebut adalah pidana atau non pidana.

"Maka datang ke TKP, yang dicari itu keterangan. TKP itu diamankan. Locus Delicti diamankan di seputar ringnya. Kalau itu satu rumah, ya satu rumah itu diamankan. Apa yang dicari disitu? Pertama keterangan-keterangan, siapa yang ada di situ," kata Susno. 

Baca Juga: Pengacara keluarga Brigadir J: Ada Tindak Kekerasan Sebelum Penembakan, Pelaku Lebih dari 1 Orang

"Dengan scientific crime investigation, maka benda-benda yang ditemukan akan berbicara. Contohnya, contohnya untuk kasus yang kita bahas ini, begitu masuk kan ada jenazah, jenazah itu diamankan. Kita buat apa yang ada di badan jenazah itu berbicara," kata Susno.

"Kemudian benda-benda. Kan katanya senjata. Semua senjata yang di situ. Senjata J, senjata Bharada E, termasuk senjata beliau, Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo-red) kalau ada di situ, ya disita juga," kata purnawirawan jenderal polisi tersebut, seraya menambahkan barang bukti tersebut akan berbicara.

"Barang mati itu akan berbicara jika dikelola sedemikian rupa, misalnya darah. Darah itu oleh kedokteran forensik akan ditest, ini DNAnya siapa. Dicocokkan. Kemudian bullet, peluru, proyektil, proyektil, kan ada sidik jarinya, itu kan ditembakkan," kata Susno.

Susno Duadji berkomentar tentang misteri tewasnya Brigadir J/Tangkap layar dari unggahan video Kanal Polisi Ooh Polisi
Susno Duadji berkomentar tentang misteri tewasnya Brigadir J/Tangkap layar dari unggahan video Kanal Polisi Ooh Polisi

"Selesai investigasi, semua bicara, termasuk HP. HP akan berbicara juga, yang menunjukkan apa pembicaraan, apa WA, apa gambar. yang dikirim sebelum kejadian, pada saat kejadian dan setelah kejadian," kata mantan Kapolda Jabar tersebut.

Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolres Metro Jaksel Kapan?

"Lho orangnya sudah mati? Kan masih ada yang hidup yang punya HP. HP yang dicari itu jangan hanya HP brigade J. HP nya Bharada E, HPnya jendral, HPnya istrinya jenderal, termasuk pakaian, termasuk juga CCTV," kata Susno, lulusan AKABRI bagian Polisi 1977 tersebut.

Dalam beberapa video yang lain, Susno mengakui ketika kasusnya adalah polisi menembak polisi, memang perlu kehati-hatian dan ia juga mengomentari terkait keluarga Brigadir J yang dilarang membuka peti jenazah.

Susno menegaskan Polri harus dapat menjelaskan hal tersebut ke publik, terlebih, kasus ini sudah menjadi sorotan di sosial media.

"Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, wajib Polri menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak," kata Susno.

Baca Juga: Policeman Dies in Fatal Police-on-Police Shooting at a General's Residence in South Jakarta

Terkait tiga buah handphone milik Brigadir J, mantan Kapolda Jawa Barat itu meyakini barang tersebut saat ini tengah menjadi barang bukti.

"Pada saat ini, jadi barang bukti untuk disita polisi," tutur Susno Duadji.

Susno menambahkan, ia juga meyakini jika dekoder CCTV yang diambill dari komplek rumah Irjen Ferdy Sambo adalah untuk kepentingan penyidikan.

"Informasi terakhir, itu yang ngambil katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat kalau Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Susno meyakini pihak Reserse nantinya akan membuka rekaman CCTV tersebut di pengadilan.

"Insya Allah, mudah-mudahan masih ada rekaman di CCTV. Masih ada rekaman, ter-record sebelum peristiwa, saat peristiwa, dan sesudah peristiwa," tegas Susno.

Ikuti BeritaSubang.Com di Google News.

Artikel terkait (English):

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x