PPATK Kembali Blokir 300 Rekening Milik ACT

- 7 Juli 2022, 17:08 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. /PMJ News

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat dalam hal ini para penyumbang, lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

"Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," tukas Ivan.***

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah